MERDEKA.COM. Kisah cinta pasangan kekasih yang masih tercatat sebagai mahasiswa Akademi Maritim Cilacap, MK (19) dan RH (20), berakhir di balik jeruji besi. Sebab mereka harus mempertanggung-jawabkan perbuatan aborsi mengerikan itu.
Mereka berdua nekat melakukan aborsi janin berusia 5 bulan dari hasil hubungan gelap sepasang kekasih ini. Ironisnya, kepala janin tertinggal dalam rahim RH. Dari pengakuan RH dan MK, keduanya memang berniat melakukan aborsi.
Kepala UPT Puskesmas Kroya dr Pujianto Basuki mengatakan, Senin pagi sekitar pukul 05.00 WIB, kedua pelaku datang ke Puskesmas karena RH mengalami pendarahan.
"Yang kami tahu, pagi itu ada pasien yang menderita pendarahan hebat," kata Kepala UPT Puskesmas Kroya Dr Pujianto Basuki saat dihubungi, Jumat (4/4).
Melihat pasien pendarahan, pihaknya langsung melakukan pertolongan lantaran saat itu RH dalam kondisi kritis. Dari keterangan petugas di Puskesmas, saat RH datang sudah terlihat tali pusarnya keluar dari rahim.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara lengkap ternyata di dalam (perut) hanya kepala bayi saja. "Sempat ditanya oleh bidan, kenapa hanya ada kepala dan dimana badan dan kaki, RH menjawab ditarik sama suaminya," katanya.
MK pun diminta untuk mengambil kepala janin, agar bisa disambung dengan cara dijahit. Sehingga janin seberat 0,5 kg dan berjenis kelamin perempuan itu bisa dikuburkan. "Saat itu, kami baru tahu jika mereka bukan suami istri setelah saudaranya datang kemari," katanya.
Melihat adanya kejanggalan dalam kasus tersebut, pihak kepolisian resor Cilacap kemudian mengamankan MK.
0 komentar:
Posting Komentar
komentar anda sangat kami butuhkan, namun tolong gunakan bahasa yang sopan.!